Ratusan TKI Korban Penipuan Lapor ke Mabes Polri

Jakarta, BNP2TKI (25/1) – Ratusan TKI korban penipuan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) dan tindakan kekerasan majikan mengajukan laporan ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Senin (25/1). Mereka menuntut segala tindakan kekerasan majikan dan penipuan oleh PPTKIS agar ditindak lanjuti sesuai dengan hukum dan Undang-udang yang berlaku.

Menurut Yusri Al Bima, Ketua Pewakilan dari Serikat Buruh Migran dan Gaspermindo (SBMG), para TKI yang datang ke Mabes Polri ini bertujuan untuk melaporkan tindakan penipuan dan kekerasan yang dialami selama mereka bekerja di Luar Negeri.

“Para TKI dan Calon TKI ini ada juga yang menjadi korban penipuan uang oleh PPTKIS. Mereka telah mengeluarkan uang jaminan tetapi tidak bisa bekerja ke Korea,” ujarnya.

Korban-korban penipuan PPTKIS ini, sambung Yusri, telah mengeluarkan uang berkisar puluhan juta rupiah. Ada yang mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 Juta.

“Uang tersebut mereka keluarkan untuk PPTKIS dengan perjanjian biaya titipan jaminan kerja. Tetapi kenyataannya, setelah uang jaminan yang jumlahnya relatif besar diberikan, calon TKI itu tetap tidak pernah bisa berangkat kerja ke Korea,” katanya.

Dikatakan Yusri, terdapat 8 PPTKIS yang telah menerima uang titipan jaminan kerja dari para Calon TKI Korea. kedelapan PPTKIS tersebut adalah PT Binawan, PT Guna Mandiri, PT Pandu Pertiwi, PT Bijak, PT Aida Aria Duta, PT Auri, PT Avico dan PT Megabuana.

“Sampai sekarang uang mereka hilang dan tidak kembali. Mereka telah menjadi korban penipuan PPTKIS. Memang ada beberapa Calon TKI yang uangnya kembali tetapi itu hanya beberapa Calon TKI saja, sisanya masih banyak sekali,” papar Yusri.

Ditambahkan dia, jika ada 100 TKI yang menjadi korban penipuan ke Korea dengan uang Rp 20 juta perorang, maka uang yang dirauh PPTKIS dari para Calon TKI sangat besar sekali , sekitar Rp 2 milyar.

“Ini jelas sekali merugikan Calon TKI. Mereka telah mengeluarkan uang begitu besar tetapi hasilnya tidak ada. Mereka telah ditipu mentah-mentah,” ungkap Yusri.

Selain korban penipuan, TKI juga melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan majikan mereka selama bekerja di negara penempatan. Mereka mengaku mengalami siksaan hebat tindakan majikan.

“Seperti Suriah TKI asal NTB yang bekerja di Saudi Arabia, dia mengalami siksaan kekerasan yang dilakukan majikannya. Kepalanya penuh luka karena dipukuli terus-terusan majikan, tetapi untung dia masih selamat,” urai Yusri.

Tidak hanya Suriah, korban kekerasan majikan lainnya adalah Murni TKI asal Cirebon. Akibat kekerasan tersebut, Murni mengalami kebutaan permanen seumur hidup karena kedua matanya dipukuli majikan.

Kasubdit Probantek Mabes Polri, AKBP Sony, menerima 10 orang wakil TKI di ruang Humas Mabes Polri. AKBP Sony berjanji akan menindak lanjuti aduan-aduan yang dilaporkan TKI.*** (hp)